Jumat, 28 Maret 2014

BEP

BEP(Break Event Point) merupakan titik dimana pendapatan dari usaha sama dengan modal yang anda keluarkan,Tercapainya BEP terjadi ketika kita sudah mennghasilkan sekian penghasilan atau ketika kita sudah menjual produk dalam jumlah tertentu.

Jenis Break Event Point (BEP)
  1. BEP Unit : titik pulang pokok (BEP) yang dinyatakan dalam jumlah penjualan produk di nilai tertentu.
  2. BEP Rupiah : BEP atau titik pulang pokok yang dinyatakan dalam jumlah penjualan atau harga penjualan (P) tertentu.
Rumus/Cara Menghitung BEP
1. BEP Unit           = (Biaya Tetap) / (Harga per unit – Biaya Variable per Unit)
2. BEP Rupiah   = (Biaya Tetap) / (Kontribusi Margin per unit / Harga per Unit)
Keterangan
a) BEP Unit / Rupiah =  BEP dalam unit (Q) dan BEP dalam Rupiah (P)
b) Biaya Tetap = biaya yang jumlahnya tetap walaupun usaha anda tidak sedang berproduksi.
c) Biaya Variable = biaya yang jumlahnya meningkat sejalan  peningkatan jumlah produksi seperti bahan baku, bahan baku pembantu, listrik, bahan bakar, dan lain-lain
d) Harga per unit = harga jual barang atau jasa perunit yang dihasilkan.
e) Biaya Variable per unit = total biaya variable perunit (TVC/Q)
f) Margin Kontribusi per unit = harga jual per unit -biaya variable per unit (selisih)
 
Contoh:
UD Makmur Selalu pada tahun 2012 memiliki data-data biaya dan rencana produksi seperti berikut ini :
1) Biaya Tetap sebulan adalah sebesar Rp.150juta yaitu terdiri dari :
Biaya Gaji Pegawai                               = Rp.75,000,000
Biaya Gaji Pemilik                                = Rp.10.000.000
Biaya Penyusutan Mobil Kijang     = Rp. 1,500,000
Biaya Asuransi Kesehatan                = Rp.15,000,000
Biaya Sewa Gedung Kantor               = Rp.18,500,000
Biaya Sewa Pabrik                                 = Rp.30,000,000
2) Biaya Variable per Unit Rp. 75,000.00 yaitu terdiri dari :
Biaya Bahan Baku                               = Rp.35,000
Biaya Tenaga Kerja Langsung       = Rp.15,000
Biaya Listrik dan Air                         = Rp.10,000
Biaya Lain                                              = Rp.15,000
3) Harga Jual per Unit Rp.100,000.
Cara Menghitung BEP dalam Rupiahnya
= Biaya Tetap / (Kontribusi Margin per unit : Harga per unit)
= Rp.150 juta / (Rp.25,000* : Rp. 100,000)
*100,000-75,000
= Rp.150juta  / 0.25
= Rp.600,000,000

Cara Menghitung BEP dalam Unit
= Biaya Tetap / (harga per unit – biaya variable per unit)
= Rp.150juta / (Rp.100,000 – Rp.75,000)
= Rp.150juta / Rp.25,000
= 6,000 unit
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar